Menurutnya, sejumlah orang yang terinfeksi Covid-19 tersebut masuk kategori tanpa gejala. Mereka pun menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso itu menambahkan pelayanan di kantor OPD dan puskesmas itu ditutup selama tiga hari.
“Lockdown dilakukan minimal tiga hari, dilakukan penyemprotan disinfektan oleh BPBD,” terang dia.
Ia mengimbau masyarakat tidak mendatangi kantor OPD tersebut. Selain itu, jika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, maka bisa dilakukan di puskesmas pembantu (pustu), poskesdes dan puskesmas terdekat.
Baca juga: Simpan 208 Bungkus Bubuk dan 1.187 Selongsong Mercon, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi
“Kalau perlu rawat inap, ke puskesmas yang berdekatan yang tutup,”ujar dia.
Imron mengimbau masyarakat terus disiplin menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemkab Bondowoso pada 17 Juni 2021, jumlah warga yang terkonfirmasi mencapai 2.395 orang. Sebanyak 86 orang masih dirawat, 2.150 orang dinyatakan sembuh dan 159 orang meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.