Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anaknya Secara Sadis, Diduga karena Stres Terlilit Utang

Kompas.com - 17/06/2021, 17:55 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang istri berinisial MD (30) dan anak balitanya di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pasalnya, ia tewas dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri berinisial AH (30) pada Minggu (13/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abdul Rauf menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku hendak mencari rumput di sekitar rumahnya.

Karena hari sudah mulai petang, sang istri melarangnya. Sesaat kemudian pelaku malah mengamuk secara membabi buta dengan menggunakan parang.

"Pelaku mengambil parang untuk merintis rumput di belakang rumah demi menghilangkan stres. Namun istri menghalangi karena matahari telah terbenam. Dan tanpa sengaja pelaku membabi buta kena istri dan anaknya," beber Rauf.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Kaltim karena Utang dan Malu Jadi Pengangguran

Akibat penganiayaan yang dilakukan itu istri dan anaknya tewas di lokasi kejadian. Sesaat kemudian pelaku lalu berlari menuju masjid di dekat rumahnya.

Di tempat ibadah itu pelaku berusaha menyerang jemaah dengan parang.

Beruntung aksinya berhasil dilumpuhkan warga. Pelaku kemudian diamankan dan hendak dilaporkan kepada keluarganya.

Tapi saat mendatangi rumah korban, warga justru terkejut ketika melihat istri dan anaknya sudah tewas dengan luka bacokan.

Baca juga: Usai Bunuh Istri dan Anaknya, Pria Ini Serang Orang di Rumah Ibadah

Pelaku oleh warga kemudian diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan itu, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya tak sadar dan mengaku stress karena terlilit utang.

"Katanya sudah enggak sadar. Stres, banyak utang ditambah rasa malu telah lama menganggur. Beban ini yang selalu ada dibenak pelaku," tutur Rauf.

Untuk mengusut kasus tersebut, polisi masih akan melakukan pendalaman penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com