JEMBER, KOMPAS.com – Baru sebulan keluar dari penjara karena kasus penganiayaan, seorang pria di Jember kembali terancam dijebloskan ke balik jeruji besi.
Hal ini terjadi karena pria berinisial MDH (35) warga Desa Paleran Kecamatan Umbulsari itu tiba-tiba mengamuk dan memukul warga di warung kopi Desa Balunglor Kecamatan Balung pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Viral, Video Pemulung Tua Dijambret, Kapolres Blitar: Pelaku Harus Bertanggung Jawab
Kronologi
Kapolsek Balung AKP Sunarto menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.20 WIB.
MDH datang ke warung milik Farida dalam keadaan mabuk. Dia masuk sambil marah-marah pada semua warga yang ada di dalam warung tersebut.
“Saksi Ahmad Soni berusaha meredam kemarahan pelaku, namun dia tetap marah-marah,” kata Kapolsek pada Kompas.com via telpon Kamis (17/6/2021).
Tetapi, ketika saksi hendak meredam emosi pria tersebut, pelau justru memukul warga dengan menggunakan balok kayu hingga mengenai lengannya.
Setelah itu, MDH tersebut keluar warung sambil membawa kompor milik Farida.
“Di luar warung dia masih marah-marah,” ujar dia.
Bahkan, MDH memukulkan kompor itu pada Bagong yang ada lokasi warung tersebut. Kompor itu dipukul berkali-kali pada Bagong hingga mengalami luka.
Baca juga: 4 Polisi Dilarikan ke RS Usai Santap Bakso, Ini yang Ditemukan pada Makanan