Untuk mencegah kerumunan, Pemkot Salatiga juga akan membatasi jam operasional pusat pertokoan hingga pukul 21.00 WIB.
"Operasi yustisi dan mobil sosialisasi akan terus bergerak. Kita pantau rumah makan karena ada aturan hanya melayani take away atau pesan antar," kata Wuri.
Sebelum dapat menekan angka kasus Covid-19, pengawasan di area publik akan diperketat dan dilakukan penutupuan sementara waktu, antara lain Lapangan Pancasila, taman kota dan Kolam Renang Kalitaman.
(Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.