KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengakui ada penambahan 96 kasus baru Covid-19 di wilayahnya. Hal itu, kata Wuri, membuat Salatiga masuk zona merah.
Kondisi itu akan ditindaklanjuti dengan menerapkan sejumlah aturan untuk menekan penyebaran virus corona.
Salah satunya adalah meminta sektor perhotelan tidak lagi mengadakan acara pernikahan dan rapat.
Baca juga: Hendak Kabur Saat Ditangkap, 7 Pemerkosa Gadis Disabilitas Ditembak Polisi, Ini Kronologinya
Lalu, lanjut Wuri, semua tempat pariwisata ditutup.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga diinstruksikan menambah tempat tidur dan ruang isolasi khusus Covid-19.
"Kita juga tidak menerima studi banding dari daerah lain dan tidak mengirim ke luar daerah," ungkapnya.
Baca juga: Salatiga Zona Merah, 1 Pasar Ditutup dan Waktu Operasi Toko Modern Dibatasi
Untuk pasar tradisiona, kata Wuri, aturan protokol kesehatan (prokes) juga akan diperketat.
Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan hingga pengaturan posisi lapak pedagang.
"Sementara untuk pasar tradisional, akan buka selama enam hari dan satu hari libur untuk penyemprotan disinfektan," tegasnya.