Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal, Pria di Gunungkidul Sebarkan Foto dan Video Bugil Mantan Pacar Usia 14 Tahun

Kompas.com - 17/06/2021, 12:45 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Seorang pria di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menyebarkan foto dan video pribadi mantan pacarnya karena tak terima setelah putus sudah bersama pria lain.

Pelaku dijerat dengan UU ITE karena menyebar foto pribadi mantan pacar berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari keluarga korban inisial KS (14) warga Kapanewon Paliyan.  

Baca juga: Kisah Pegawai Pemkab Boyolali Diteror Pinjol Ilegal, Utang Rp 900.000 Bengkak Jadi Rp 75 Juta

Laporan tersebut berkaitan dengan tersebarnya foto pribadi KS di sejumlah media sosial yang diketahui oleh keluarga pada 9 Juni 2021 lalu.

Keluarga langsung melaporkan kasus ini ke unit Reskrim Polres Gunungkidul pada Jumat (11/6/2021).  

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai CN (23) warga Kapanewon Patuk. Polisi lalu mencari pelaku penyebaran dan berhasil diamankan di salah satu halte di Kapanewon Patuk.

"Pelaku berhasil diamankan, dan mengakui menyebar video dan foto korban," kata Riyan saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/6/2021)

Dari keterangan pelaku, CN menyebarkan video dan foto karena kesal kepada korban yang baru beberapa minggu putus sudah memiliki pasangan lain.

"Keduanya sering video call saat masih pacaran," kata Riyan.

Baca juga: Bertengkar, Pemuda Ini Sebar Video Asusila dengan Pacar

Dari tangan pelaku diamankan gawai sebanyak 2 unit, rekaman percakapan antara korban dan pelaku, serta flashdisk.

Pelaku dijerat dengan Pasal 35 Sub pasal 29 Sub pasal 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU RI No 11 tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.

Riyan mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk mengawasi penggunaan gawai anak-anaknya. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.

"Kami mengimbau agar orang tua mengawasi anaknya saat bermain gawai," kata dia.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunung Kidul, Ipda Ibnu Ali Puji menambahkan, kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban, pihaknya cukup berhati-hati karena menyangkut psikologi anak. Pihaknya membenarkan, korban merupakan anak anggota polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com