Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Solok: Korban Pencabulan Jadi 14 Orang, Mereka Tak Melapor karena Takut

Kompas.com - 17/06/2021, 12:13 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga ada 14 pelajar korban pencabulan yang dilakukan MS, pengasuh asrama di Solok, Sumbar.

Baca juga: Pengasuh Asrama Diduga Sodomi 3 Bocah di Solok, Pelaku Diburu Polisi

"Ada 14 orang, tiga lapor dan lainnya tidak lapor karena takut atau tidak ingin dipublikasikan dan ada yang hanya dipegang-pegang saja," kata Epyardi, saat dihubungi, Rabu (16/7/2021).

Baca juga: Biduan Dangdut Ini Bantah Cabuli Remaja 16 Tahun

Epyardi mengatakan, peristiwa tersebut telah meresahkan warga sehingga dia berharap polisi segera menangkap tersangka.

"Ini sudah meresahkan. Tiga bulan dia di Solok, namun sudah belasan yang dicabuli. Kita akan dukung upaya polisi menangkapnya," kata Epyardi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa korban pencabulan yang dilakukan MS lebih dari tiga orang.

Hanya saja, korban dan orangtuanya tidak membuat laporan ke polisi.

"Informasinya memang sampai belasan, tapi belum kita pastikan," kata Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Rifki mengatakan korban belum membuat laporan sehingga belum bisa dipastikan.

"Iya belum melapor. Namun, dengan telah melapornya tiga korban, kasus itu sudah kita proses dan tetapkan tersangkanya MS," kata Rifki.

Saat ini polisi masih mengejar MS yang kabur dari Sumbar.

"Dia sudah kabur dan kita tetapkan jadi DPO. Kita akan kejar dia dan bekerjasama dengan Polri se-Indonesia," kata Rifki.

 

Sebelumnya diberitakan, tiga pelajar laki-laki di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjadi korban pelecehan seksual pengasuh asramanya.

"Betul kita sudah mendapatkan laporannya. Ada tiga orang korban. Semuanya laki-laki berumur 10-12 tahun," kata Rifki.

Berdasarkan keterangan korban, pelecehan terjadi di asrama sekolah dan dilakukan sekitar bulan April 2021.

MS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak juncto pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

MS bukan berasal dari Sumbar, tapi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Timur.

"Dia baru tiga bulan bekerja di asrama. Berasal dari Jatim," kata Rifki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com