Ia menambahkan pusat perbelanjaan seperti mal dan bioskop wajib ditutup paling lambat pukul 21.00 WIB. Kapasitas pengunjungnya pun dibatasi maksimal 50 persen.
Sementara itu Kapolres Madiun Kota, AKBP I Dewa Putu Eka meminta masyarakat Kota Madiun tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Soal Penyekatan di Suramadu, Bupati Bangkalan: Tidak Ada Diskriminasi kepada Warga Madura
Hingga Rabu (16/6/2021), kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 23 orang.
Total kasus positif di Kota Madiun sebanyak 2.875 orang. Rinciannya, 2.553 orang telah sembuh, 42 orang masih dalam perawatan, 87 orang isolasi mandiri, dan 193 pasien meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.