LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Polisi Sektor Sekotong, Polres Lombok Barat, menutup pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Buwun Mas, Lombok Barat, dikarenakan memicu konflik antar warga.
Penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh Jajaran Polsek Sekotong, bersama tokoh masyarakat setempat.
Selain memicu perselisihan antarwarga, tambang ini juga dinilai merusak lingkungan.
Tambang ilegal tersebut dikabarkan sempat mendulang hasil emas yang cukup banyak beberapa minggu terakhir.
Baca juga: Update Gempa 6,1 Magnitudo di Maluku Tengah, 143 Rumah Warga Rusak
Banyak warga berlomba-lomba ingin menggali emas di lokasi tersebut sehingga terjadi perkelahian rebutan tempat.
“Agar ini tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” kata Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, Rabu (16/6/2021).
Kepada warga, Kade menuturkan, kegiatan penambangan ini tanpa izin, sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan.
“Tentunya ini merugikan masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line terhadap lokasi yang penambangan emas tanpa izin, sehingga tidak boleh ada aktivitas penambangan lagi di lokasi ini,” ujar dia.