Sebanyak 35 orang terpapar Covid-19 dari klaster hajatan di Cianjur. Mereka adalah warga dari Desa Padasuka dan Cimaskara.
Camat Cibinong Aceng Holil mengatakan, warga yang terpapar usai menghadiri acara pernikahan yang digelar seorang warga setempat.
"Berdasarkan swab test didapat 28 warga dari Desa Padasuka dan 7 orang warga Cimaskara positif Covid-19," kata Aceng saat dihubungi wartawan, Selasa (8/6/2021).
Untuk menekan dan meminimalisir penyebaran, pihaknya mengarantina dua desa tersebut.
"Kita terapkan lockdown lokal dengan pengawasan ketat dari tim satgas Covid-19 setempat," ujar dia.
Baca juga: Pulang dari Hajatan, 35 Warga Cianjur Kena Corona, 2 Desa Dikarantina
Saat itu ada delapan mobil yang sempat ikut rombongan mengiringi acara pengantin itu ke Bojonegoro, yang dilakukan tanpa penerapan protokol kesehatan yang sesuai anjuran.
"Warga banyak yang (mengalami) sakit batuk, pilek, panas setelah tiga hari sepulang dari acara pengiringan pengantin dari Desa Janar di Kecamatan Boerno, Bojonegoro," ujar Taufiq melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Selain itu ada empat warga setempat yang meninggal usai terkonformasi positif Covid-19.
"Total positif PCR empat orang. Dua meninggal dunia (sempat dirawat di RSML dan RSUD dr Soegiri). Satu di Rumah Sakit Ngimbang dan satu di Rumah Sakit Karangkembang," kata Taufiq.
Diduga penularan Covid-19 di Desa Sidodowo berasal dari hajatan pengantin dan pemulasaraan jenazah serta pemakaman yang kurang memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Panggil Satgas Covid-19 soal Klaster Sidodowo, DPRD Lamongan: Kok Jumlahnya Masih Tambah