NUNUKAN, KOMPAS.com –Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Nunukan Kalimantan Utara akan digelar pada 26 Agustus 2021.
Sebanyak 210 desa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Nunukan yang akan menggelar hajatan Pilkades, dari total 232 desa dan 21 kecamatan.
Semarak pesta politik tingkat desa di perbatasan RI – Malaysia ini mulai terasa dengan antusiasme para bakal calon (Balon) kades dengan beragam polahnya. Padahal, tahapan baru sampai penelitian kelengkapan persyaratan.
"Ada yang meminta tolong anggota DPRD demi meloloskannya sebagai calon, bahkan ada yang langsung menghubungi Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid agar bisa menjadi kades," ujar Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Cerita Polisi Korban Speedboat Terbalik di Perairan Nunukan, Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Duka
Akib menjelaskan, masyarakat Kabupaten Nunukan masih banyak yang belum memahami regulasi yang ditetapkan dalam Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Banyak Balon kades, memprotes aturan dalam Permen soal pembatasan usia dan kriteria pendidikan.
Tidak sedikit para Balon kades yang ngotot dan protes keras atas aturan yang ditetapkan dalam Pilkades serentak 2021.
"Mereka menganggap aturan Pilkades dibuat oleh DPMD. Malah masih ada yang datang ke kami meminta dispensasi pengunduran penutupan pendaftaran. Yang lulusan SD ngotot mau ikut, macam-macam pokoknya polahnya. Kami pun ikut pusing," lanjutnya.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dibuat Pusing gara-gara Banyak Aduan Kades Diperas Wartawan Gadungan
Ia menambahkan, Pilkades 2021 memiliki daya tarik tersendiri karena kades akan memiliki kewenangan mengatur dana besar dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Antusiasme paling tinggi terlihat di empat desa yaitu Desa Srinanti Kecamatan Seimanggaris dengan enam Balon.