Oleh karena itu, Taufiq mengimbau warga Lamongan untuk waspada dan melaksanakan protokol kesehatan.
"Kewaspadaan perlu kita lakukan, karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan selesai. Termasuk, kewaspadaan terhadap varian baru," ucap Taufiq.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, memperketat pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca juga: Panggil Satgas Covid-19 soal Klaster Sidodowo, DPRD Lamongan: Kok Jumlahnya Masih Tambah
"Untuk zona merah, segala bentuk kegiatan masyarakat itu dilarang. Tapi untuk daerah dengan zona hijau, kuning dan oranye, bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Miko.
Miko menambahkan, sesuai dengan hasil rapat bersama Forkopimda Lamongan akhirnya disepakati, Satgas tingkat desa berhak membubarkan acara maupun hajatan warga yang tak sesuai protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.