SURABAYA, KOMPAS.com - Kabupaten Bangkalan Jawa Timur berubah status dari zona oranye menjadi zona merah penyebaran Covid-19 per Selasa (15/6/2021) kemarin.
Zona merah dalam peta sebaran Covid-19 berarti daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim, total kasus Covid-19 di Bangkalan tercatat 2.384 kasus, 1.553 kasus sembuh, 232 pasien meninggal dunia, dan 599 kasus masih ditangani di rumah sakit rujukan.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tagih Surat Hasil Swab Petugas Penyekatan Suramadu, Ini Kata Polisi
Bangkalan menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang berstatus zona merah.
Daerah dengan status zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19 kini hanya tersisa empat daerah yakni Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Sumenep dan Pamekasan.
Sementara 33 daerah lainnya berstatus zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19.
Ke-33 daerah tersebut yakni : Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan,Situbondo, Pacitan, Kabupaten Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Tulungagung, Gresik, Kota Madiun, Magetan, Kota Kediri, Kota Malang, Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Kota Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Ngawi, Nganjuk, Kota Surabaya, Kota Batu, Bojonegoro, Tuban, Ponorogo, Kota Mojokerto, Lamongan, dan Kabupaten Madiun.
Baca juga: Gempa M 6,1 di Maluku Tengah Rusak 40 Rumah Warga di Desa Tehoru