Menurut Jamaruli, peristiwa WBP mengoplos disinfektan dengan sari buah rasa jeruk ini tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Sebab, disinfektan memang sedang dibutuhkan demi kepentingan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ia menambahkan, masih ada satu napi yang dirawat RSUP Sanglah Denpasar yang keracunan dalam insiden ini.
Baca juga: Pengoplos Cairan Disinfektan di Lapas Perempuan Denpasar Kritis, Hak Asimilasi Terancam Dicabut
Kemenkumham akan menunggu kondisi napi tersebut membaik untuk melacak pencuri dan pengoplos disinfektan.
"Nanti akan kita periksa dia. Ini kan karena satunya masih di rumah sakit. Sementara yang lainnya tidak ngaku. Apakah pengakuan mereka valid atau tidak kan tidak tahu kita. Nanti kita cek dulu satu yang sakit itu," imbuh Jamaruli.
Sebelumnya, sebanyak 21 narapidana kasus narkotika di Lapas Perempuan Klas II A Denpasar meminum cairan disinfektan dengan Nutrisari pada Selasa (8/6/2021) dan Rabu (9/6/2021) lalu.
Kamis (10/6/2021) mereka dilarikan ke RSUP Sanglah karena keracunan. 1 dari 21 warga binaan itu dinyatakan meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.