Karena melihat rumahnya berantakan, Pelaku lalu mengambil parang hingga terjadilah peristiwa itu.
Dari keterangan korban, selama ini ia tidak pernah ada masalah dengan ayah mertuanya. Hal yang sama diakui pelaku.
“Pelaku mengaku khilaf sehingga membacok korban. Selama ini pelaku mengaku tidak ada masalah dengan korban,” ujarnya.
Kata Krisna, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, setelah pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Bocah 10 Tahun yang Digigit Anjing Tetangganya Sempat Hilang Ingatan
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.