Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Nias Utara Kena Kasus Narkoba, Wabup: Jabatan Langsung Dicopot

Kompas.com - 16/06/2021, 13:04 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

NIAS UTARA, KOMPAS.com – Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega pastikan Sekretaris Daerah (Sekda) YN dipecat dari jabatannya setelah mendapat kepastian hukum dari Polrestabes Medan melalui surat penetapan tersangka akibat terjerat kasus narkoba, namun hingga kini belum diterima Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

"kita langsung copot dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah bila sudah menerima surat resmi dari Polrestabes Medan", tegas Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega saat dihubungi melalui saluran seluler, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Sekda Nias Utara Positif Gunakan Narkoba, Saat Dirazia Mengaku ASN Dinkes Kabupaten 

Sehingga nantinya adanya Penerbitan Surat Keputusan Pemecatan Jabatan Sekda Kabupaten Nias Utara, YN, tersebut tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara.

Perbuatan dan tindakan YN yang terjaring razia tempat hiburan malam dinilai sangat tidak terpuji.

Baca juga: Ditahan di Medan, Sekda Nias Utara Terbukti Positif Narkoba

 

Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini. 

Tambahnya, sikap tidak terpuji yang dilakukan YN tidak bisa ditolerir karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Nias Utara, terlebih sebagai ASN.

Demi keberlangsungan roda Pemerintahan di Bagian Sekretariatan Daerah, telah ditunjuk Asisten Tiga, Ya'adil Telaumbanua sebagai Pelaksana Harian sementara.

"kita telah menunjuk Asisten Tiga sebagai Pelaksana Harian, agar tidak ada kekosongan jabatan selama proses yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, YN merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara yang diamankan personel Polrestabes Medan di sebuah ruangan tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Adapun razia tersebut bermula setelah personel menerima informasi adanya THM yang nekat beroperasi meski ada larangan operasional dari Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Razia itu pun dilakukan oleh Polrestabes Medan bersama Satgas Covid-19, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kominfo pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dengan mendatangi TKP.

"Kita laksanakan cek di sana (tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik) ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujar Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Senin (14/6/2021).

Dari penggeledahan itu, ditemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang diduga narkotika jenis ekstasi atau inex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com