NIAS UTARA, KOMPAS.com – Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega pastikan Sekretaris Daerah (Sekda) YN dipecat dari jabatannya setelah mendapat kepastian hukum dari Polrestabes Medan melalui surat penetapan tersangka akibat terjerat kasus narkoba, namun hingga kini belum diterima Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
"kita langsung copot dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah bila sudah menerima surat resmi dari Polrestabes Medan", tegas Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega saat dihubungi melalui saluran seluler, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Sekda Nias Utara Positif Gunakan Narkoba, Saat Dirazia Mengaku ASN Dinkes Kabupaten
Sehingga nantinya adanya Penerbitan Surat Keputusan Pemecatan Jabatan Sekda Kabupaten Nias Utara, YN, tersebut tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara.
Perbuatan dan tindakan YN yang terjaring razia tempat hiburan malam dinilai sangat tidak terpuji.
Baca juga: Ditahan di Medan, Sekda Nias Utara Terbukti Positif Narkoba
Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini.
Tambahnya, sikap tidak terpuji yang dilakukan YN tidak bisa ditolerir karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Nias Utara, terlebih sebagai ASN.
Demi keberlangsungan roda Pemerintahan di Bagian Sekretariatan Daerah, telah ditunjuk Asisten Tiga, Ya'adil Telaumbanua sebagai Pelaksana Harian sementara.
"kita telah menunjuk Asisten Tiga sebagai Pelaksana Harian, agar tidak ada kekosongan jabatan selama proses yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.