Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Difabel Pengendara Motor di Lampung Kini Tidak Lagi Takut Kena Tilang

Kompas.com - 16/06/2021, 12:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah difabel yang mengendarai motor di Bandar Lampung kini bisa bernapas lega setelah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Para difabel tersebut kini tidak perlu takut lagi kena tilang saat mengendarai sepeda motor khusus mereka di jalan umum.

"Alhamdulilah, Mas, sudah punya SIM D. Jadi kalau ada razia bisa ditunjukkan (SIM)," kata Wardi (42) salah seorang penyandang disabilitas saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Mari Bantu Siprianus Dua Dawa, Difabel yang Jadi Tukang demi Hidupi Anak Istri

Wardi dan 25 penyandang disabilitas lainnya mengikuti ujian pembuatan SIM D yang dikhususkan bagi difabel yang mengendarai sepeda motor.

Pembuatan SIM D ini dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung untuk memfasilitasi para difabel memiliki surat kelengkapan berkendara.

Wardi menuturkan, sebelum memiliki SIM D dia selalu waswas saat berkendara di jalan umum.

Aktivitas hariannya sebagai penjual mainan keliling membuatnya selalu mondar-mandir di jalanan dan beberapa wilayah dalam satu hari.

"Modif sepeda motor jadi roda tiga. Di belakang saya buat taruh mainan, di depan jual ikan hias," kata Mardi.

Baca juga: Pasien RSJ di Aceh Ternyata Bukan Polisi yang Hilang Saat Tsunami 2004

Dengan memiliki SIM D itu, Mardi mengatakan, perasaan waswas saat melihat polisi di jalan umum kini menjadi reda.

"Ya tenang, Mas. Sekarang kan punya SIM, jadi kemungkinan kena tilang karena enggak ada SIM berkurang," kata Mardi.

Penyandang disabilitas lainnya, Agus Marno (40) asal Lampung Tengah mengaku sangat tertarik menjadi bagian dari ojek online (ojol).

"Sekarang punya SIM, syaratnya kan punya SIM. Tapi sayang, di daerah saya belum ada ojol. Kalau ada, tertarik saya," kata Marno.

Baca juga: Tanggapan Keluarga Abrip Asep soal Hasil Tes DNA yang Mengecewakan

 

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lampung Eko Waluyo mengatakan, SIM D ini adalah bukti dari diakuinya para difabel sebagai bagian dari masyarakat.

"Kita ini warga negara juga yang harus taat dengan peraturan. SIM D ini jadi bukti penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat," kata Eko.

Eko menambahkan, dengan memiliki SIM, penyandang disabilitas bisa lebih tenang dalam melakukan aktivitas mereka.

"Sebagian besar difabel yang memiliki sepeda motor ini memakai kendaraannya untuk berniaga dan penunjang mobilitas. Jadi dengan memiliki SIM, bisa lebih tenang, enggak perlu takut lagi kena tilang, misalnya," kata Eko.

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan mengatakan, ongkos pembuatan SIM D yang baru sekitar Rp 50.000.

"Memang lebih murah dibanding SIM C. Untuk perpanjangan hanya Rp 30.000," kata Rohmawan.

Namun, tidak semua difabel bisa memiliki SIM D tersebut. Tetap ada sejumlah persyaratan selain persyaratan umum sebagaimana non-difabel.

Rohmawan mengatakan, penyandang disabilitas yang bisa memiliki SIM D ini harus responsif di jalan raya.

"Tunarungu biasanya tidak bisa mendengar, jadi dia harus bisa melihat jelas dan mendengar agar responsif saat di jalan," kata Rohmawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com