"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang.
Mendapat jawaban itu, Lia lantas pulang ke rumah. Kemudian, pada Jumat malam, Lia bersama anaknya MR dan didampingi kuasa hukumnya Oki Adriasnyah mendatangi Mapolsek Tuntungan untuk membuat laporan tentang kasus tersebut dengan nomor pengaduan
STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.
Kata Lia, bekas gigitan di paha bagian atas anaknya terlihat dengan jelas. Terdapat dua lubang yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah terutama DKI Jakarta berpelesir ke wilayah Bandung Raya.
Sebab, saat ini, kata Emil sapaan akrabnya, semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran.
"Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya," kata Emil sapaan akrabnya di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Terkait dengan larangan itu, Emil pun meminta semua pihak memahami situasi yang sedang terjadi di wilayahnya.
"Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," ungkapnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Larang Wisatawan, Terutama dari Jakarta, Masuk Bandung Raya Selama Sepekan
Andri (36), dan Haikal (21), dua driver ojek online yang ditangkap polisi karena mengantar minuman keras (miras) pelanggan melalui aplikasi Go-Shop diundang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).
Kata Gibran, setelah kejadian itu, mereka sudah menerima orderan lagi dan melanjutkan aktivitas seperti biasa dan tidak jadi tersangka.
Selain itu, Gibran juga berpesan kepada keduanya untuk lebih waspada dalam menerima pesanan agar peristiwa yang mereka alami tidak kembali terulang.
"Dan saya pesan ke Mas Haikal, Mas Andri lain kali lebih waspada saja. Biar kejadian seperti ini tidak terulang," kata Gibran.
Sementara itu, Haikal mengatakan, kasus yang ia dan rekannya alami sudah selesai.