Reza berharap, semua pelaku pembunuh adiknya segera ditangkap dan diproses hukum.
“Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman seumur hidup. Kita maunya nyawa balas nyawa, tapi ini kan ada hukum. Maka harus sesuai dengan jalur hukum dan kami serahkan kepada yang berwajib. Kalau bisa hukuman seumur hidup sesuai dengan perbuatan mereka, kalau perlu hukuman mati saja,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros digegerkan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan Bukit Kemiri Tompo Ladang, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Mayat Dibakar di Maros Diperkirakan Pria Berusia 16 hingga 25 Tahun
Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, diketahui mayat itu adalah laki-laki yang usianya diperkirakan 16 sampai 25 tahun.
Dalam tubuh korban juga ditemukan cairan yang dapat memicu pembesaran api berupa bensin.
"Dengan adanya luka tusuk di tubuh korban. Kemungkinan dibunuh dulu sebelum dibakar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan.
Zulpan juga menduga ada keterlibatan sindikat perdagangan anak dalam pembunuhan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.