Polisi yang mendapatkan laporan akhirnya melakukan pencarian dan berhasil menangkap S pada Senin kemarin.
"Aksi ini sudah direncanakan tersangka sehari sebelum kejadian. Motifnya sakit hati karena cinta ditolak," ujar Christopher.
Kepada polisi, tersangka S mengaku tidak berniat membunuh korban.
Ia hanya ingin melukai wanita tersebut karena cintanya ditolak.
"Saya hanya ingin membuatnya cacat, saya sakit hati," kata S.
S disangka melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.