Tak puas dengan hasil tangkapan pertama, petugas kemudian mencari sisa barang yang disimpan pelaku.
Petugas pun kembali menemukan sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di salah satu gudang di Banjarbaru.
"Kami kembali mendapati 30 karung beras yang berisi 89 paket besar sabu dari gudang penyimpanan yang terletak di kawasan Jalan Sukamara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru," tambahnya.
Baca juga: Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Ini Ajak Duel Polisi, Pelaku Ditembak, Begini Kronologinya
Ternyata, selain sabu, para pelaku juga menyimpan ganja seberat 528 gram ganja.
"Rencananya sabu dan ganja tersebut diedarkan di wilayah Kalsel dan Kalteng," imbuhnya.
Sayangnya, para pelaku yang ditangkap hanyalah kurir yang diupah oleh seorang bandar sebesar masing-masing Rp 20 juta.
Baca juga: Kalah Duel dengan Polisi, Bandar Sabu Ditembak Kakinya Saat Kabur
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sela tahanan Polresta Banjarmasin.
Mereka terancam pasal peredaran narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.