Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, Pemkab Purwakarta telah mengajukan Puskesmas Purwakarta Kota menjadi rumah sakit darurat kepada Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
"Sedang kita lakukan, karena harus ada beberapa fasilitas yang harus dilengkapi, termasuk untuk pengamanan tenaga media yang di sana," ujar Anne.
Rumah sakit darurat itu nantinya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.
Sementara pasien Covid-19 bergejal berat tetap harus dirawat di rumah sakit rujukan.
Anne telah berkomunikasi dengan perusahaan yang karyawannya positif Covid-19, termasuk soal penyediaan isolasi bagi karyawan dan keluarganya yang positif Covid-19.
Anne ingin warga yang terkonfirmasi positif, meskipun tanpa gejala, menjalani isolasi di tempat khusus.
"Kita berharap seluruh yang terkonfirmasi positif, yang OTG (orang tanpa gejala) juga harus ditempatkan pada satu tempat isolasi. Walaupun sebenarnya dibolehkan untuk isolasi mandiri dengan pengawasan yang sangat ketat," ucap dia.
Hingga Selasa ini, kasus aktif Covid-19 di Purwakarta berjumlah 755.
Terdapat penambahan 91 orang pada hari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.