Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Undang Driver Ojol yang Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Pesannya...

Kompas.com - 15/06/2021, 17:21 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengundang driver ojek online (ojol) Andri (36) yang ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).

Andri tiba di Balai Kota Solo dengan didampingi rekannya sesama driver ojol bernama Haikal (21).

"Hari ini saya bertemu dengan Mas Haikal sama Mas Andri yang kemarin sempat viral ini kasusnya sudah selesai. Mereka berdua ini sudah menerima orderan lagi, melanjutkan aktivitas seperti biasa dan tidak jadi tersangka. Itu yang paling penting," kata Gibran.

Baca juga: Curhat TKI Jadi Korban Pungli di Perbatasan RI-Malaysia, Bayar Rp 3 Juta kepada Oknum ASN

Gibran berpesan kepada kedua driver ojol tersebut untuk lebih waspada dalam menerima pesanan agar peristiwa yang mereka alami tidak kembali terulang.

"Dan saya pesan ke Mas Haikal, Mas Andri lain kali lebih waspada saja. Biar kejadian seperti ini tidak terulang," ungkap dia.

"Nanti ke depan kalau ada kejadian seperti ini didampingi dari awal sampai akhir. Pastikan juga untuk history transaksi record-nya benar-benar sudah disimpan di database. Jadi yang ngirim siapa, yang menerima siapa kalau ada masalah hukum seperti ini segera terselesaikan dengan baik," sambung Gibran.

Seorang driver ojol, Haikal yang juga juga rekan Andri mengatakan, kasus driver ojol yang ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop sudah selesai.

"Ini alhamdulillah sudah terselesaikan dan juga baik dari status kita bukan tersangka tapi kita justru di sini sebagai sanksi yang mana semua untuk penyelidikan lebih lanjut dari polisi," kata dia.

Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Kapolresta Solo: Saya Sudah Klarifikasi

Haikal juga mengatakan berterima kasih kepada PT Gojek dan Pemerintah Kota Solo atas perhatian yang diberikan sehingga kasus yang mereka alami terselesaikan.

"Karena ini justru menjadi perlindungan terhadap driver yang mana dikhawatirkan itu nanti akan terjadi lagi dan statusnya ini sudah selesai semua," terangnya.

Sebagai antisipasi agar kejadian yang mereka alami tidak kembali terulang, ungkapnya,  PT Gojek akan ikut memberikan bantuan.

Dirinya juga mengaku akan berhati-hati dan teliti sebelum menerima pesanan barang.

"Karena di sini kami menjalankan order sesuai SOP dan terdaftar di aplikasi. Andaikan tidak tedaftar di aplikasi pun saya yakin dari driver tidak berani menjalankan orderan yang seperti ini," kata Haikal.

Sementara itu, Andri mengaku lega setelah kasus yang dialaminya sudah selesai dan tidak wajib lapor.

"Sudah diselesaikan dan tidak menjadi tersangka dan tidak wajib lapor selesai. Alhamdulillah sudah diselesaikan dari Satgas Gojek," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com