Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Semarang Melonjak 300 Persen, Walkot Hendi Perketat PPKM

Kompas.com - 15/06/2021, 16:59 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengingatkan kepada warganya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 yang kini semakin cepat.

Terlebih, dengan adanya varian baru Covid-19 dari India yang sudah ditemukan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Saya rasa itu teknis varian baru atau varian lama yang namanya Covid-19 tetap berbahaya. Saya tanya Kadinkes bedanya apa? Ini lebih cepat. Yang dulu saja sudah cepat, apalagi ini lebih cepat kan sama-sama berbahaya," kata Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jatim Meningkat, Keterisian Tempat Tidur RS di Surabaya Naik 32 Persen

Untuk itu, Hendi mewanti-wanti kepada seluruh warganya agar menunda aktivitas atau bepergian ke luar daerah terutama wilayah zona merah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 agar tidak semakin masif di wilayah yang dipimpinnya.

"Jadi penanganan harus bersama-bersama. Kalau punya kegiatan ke wilayah zona merah ditunda dulu atau zoom meeting. Kalau kegiatan luar kota ditunda dulu. Pasti akan membtasi lintas orang lintas barang. Mudah-mudahan tidak terjadi penyebaran semakin masif," jelasnya.

Hendi menyebut, hingga saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di Kota Semarang jumlahnya ada 797 pasien dari Semarang dan 550 dari luar Semarang.

Baca juga: 1.059 Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Semarang dalam 2 Pekan, Tempat Isolasi Hampir Penuh

Jumlah penderita tersebut mengalami kenaikan 300 persen selama dua pekan terakhir jika dibandingkan dengan sepekan pasca-lebaran.

"Dua minggu ini kenaikan luar biasa. Kita tahu Lebaran pertama kedua hari masih angka 200, 300 tapi sekarang mencapai 797 sudah naik 300 persen. Belum lagi penderita dari luar Semarang," ucapnya.

Perketat PPKM

Untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang itu, Hendi kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di wilayahnya.

"Mulai kemarin kita keluarkan SK Wali Kota kita revisi lagi supaya masyarakat semakin paham situasi perlu kewaspadaan. Saya berharap semua bisa mematuhi," tegasnya.

Sebelumnya, penyesuaian beberapa aturan kegiatan sosial dan waktu operasional dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) PKM.

Pertama, terkait jam operasional usaha masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

Kedua, aturan kegiatan sosial budaya. Jika dahulu diperbolehkan sampai 100 orang, sekarang dibatasi hanya sampai 50 orang.

Aktivitas sosial budaya yang dimaksud, di antaranya seminar, dialog, hingga resepsi pernikahan.

Ketiga adalah kegiatan peribadatan. Jumlah jemaah dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Ini mencakup pengajian di masjid dan kegiatan peribadatan di gereja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com