Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Semarang Melonjak 300 Persen, Walkot Hendi Perketat PPKM

Kompas.com - 15/06/2021, 16:59 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengingatkan kepada warganya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 yang kini semakin cepat.

Terlebih, dengan adanya varian baru Covid-19 dari India yang sudah ditemukan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Saya rasa itu teknis varian baru atau varian lama yang namanya Covid-19 tetap berbahaya. Saya tanya Kadinkes bedanya apa? Ini lebih cepat. Yang dulu saja sudah cepat, apalagi ini lebih cepat kan sama-sama berbahaya," kata Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jatim Meningkat, Keterisian Tempat Tidur RS di Surabaya Naik 32 Persen

Untuk itu, Hendi mewanti-wanti kepada seluruh warganya agar menunda aktivitas atau bepergian ke luar daerah terutama wilayah zona merah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 agar tidak semakin masif di wilayah yang dipimpinnya.

"Jadi penanganan harus bersama-bersama. Kalau punya kegiatan ke wilayah zona merah ditunda dulu atau zoom meeting. Kalau kegiatan luar kota ditunda dulu. Pasti akan membtasi lintas orang lintas barang. Mudah-mudahan tidak terjadi penyebaran semakin masif," jelasnya.

Hendi menyebut, hingga saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di Kota Semarang jumlahnya ada 797 pasien dari Semarang dan 550 dari luar Semarang.

Baca juga: 1.059 Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Semarang dalam 2 Pekan, Tempat Isolasi Hampir Penuh

Jumlah penderita tersebut mengalami kenaikan 300 persen selama dua pekan terakhir jika dibandingkan dengan sepekan pasca-lebaran.

"Dua minggu ini kenaikan luar biasa. Kita tahu Lebaran pertama kedua hari masih angka 200, 300 tapi sekarang mencapai 797 sudah naik 300 persen. Belum lagi penderita dari luar Semarang," ucapnya.

Perketat PPKM

Untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang itu, Hendi kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di wilayahnya.

"Mulai kemarin kita keluarkan SK Wali Kota kita revisi lagi supaya masyarakat semakin paham situasi perlu kewaspadaan. Saya berharap semua bisa mematuhi," tegasnya.

Sebelumnya, penyesuaian beberapa aturan kegiatan sosial dan waktu operasional dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) PKM.

Pertama, terkait jam operasional usaha masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

Kedua, aturan kegiatan sosial budaya. Jika dahulu diperbolehkan sampai 100 orang, sekarang dibatasi hanya sampai 50 orang.

Aktivitas sosial budaya yang dimaksud, di antaranya seminar, dialog, hingga resepsi pernikahan.

Ketiga adalah kegiatan peribadatan. Jumlah jemaah dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Ini mencakup pengajian di masjid dan kegiatan peribadatan di gereja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com