Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Semarang Melonjak 300 Persen, Walkot Hendi Perketat PPKM

Kompas.com - 15/06/2021, 16:59 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengingatkan kepada warganya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 yang kini semakin cepat.

Terlebih, dengan adanya varian baru Covid-19 dari India yang sudah ditemukan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Saya rasa itu teknis varian baru atau varian lama yang namanya Covid-19 tetap berbahaya. Saya tanya Kadinkes bedanya apa? Ini lebih cepat. Yang dulu saja sudah cepat, apalagi ini lebih cepat kan sama-sama berbahaya," kata Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jatim Meningkat, Keterisian Tempat Tidur RS di Surabaya Naik 32 Persen

Untuk itu, Hendi mewanti-wanti kepada seluruh warganya agar menunda aktivitas atau bepergian ke luar daerah terutama wilayah zona merah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 agar tidak semakin masif di wilayah yang dipimpinnya.

"Jadi penanganan harus bersama-bersama. Kalau punya kegiatan ke wilayah zona merah ditunda dulu atau zoom meeting. Kalau kegiatan luar kota ditunda dulu. Pasti akan membtasi lintas orang lintas barang. Mudah-mudahan tidak terjadi penyebaran semakin masif," jelasnya.

Hendi menyebut, hingga saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di Kota Semarang jumlahnya ada 797 pasien dari Semarang dan 550 dari luar Semarang.

Baca juga: 1.059 Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Semarang dalam 2 Pekan, Tempat Isolasi Hampir Penuh

Jumlah penderita tersebut mengalami kenaikan 300 persen selama dua pekan terakhir jika dibandingkan dengan sepekan pasca-lebaran.

"Dua minggu ini kenaikan luar biasa. Kita tahu Lebaran pertama kedua hari masih angka 200, 300 tapi sekarang mencapai 797 sudah naik 300 persen. Belum lagi penderita dari luar Semarang," ucapnya.

Perketat PPKM

Untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Kota Semarang itu, Hendi kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di wilayahnya.

"Mulai kemarin kita keluarkan SK Wali Kota kita revisi lagi supaya masyarakat semakin paham situasi perlu kewaspadaan. Saya berharap semua bisa mematuhi," tegasnya.

Sebelumnya, penyesuaian beberapa aturan kegiatan sosial dan waktu operasional dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) PKM.

Pertama, terkait jam operasional usaha masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

Kedua, aturan kegiatan sosial budaya. Jika dahulu diperbolehkan sampai 100 orang, sekarang dibatasi hanya sampai 50 orang.

Aktivitas sosial budaya yang dimaksud, di antaranya seminar, dialog, hingga resepsi pernikahan.

Ketiga adalah kegiatan peribadatan. Jumlah jemaah dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Ini mencakup pengajian di masjid dan kegiatan peribadatan di gereja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com