Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Rumah Produksi Ganja Sintetis di Bogor, Pembelinya Pelajar

Kompas.com - 15/06/2021, 15:52 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor mengungkap sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi ganja sintetis di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra mengatakan, produsen dan pengedar ganja sintetis yang ditangkap berinisial MO (22), IA (25), dan RJ (24).

Ketiganya sudah menjalankan bisnis produksi ganja sintetis selama dua bulan.

Baca juga: Sebuah Vila di Anyer Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila

Mereka juga sudah mengedarkan tembakau sintetis secara online melalui media sosial Instagram.

Para tersangka ini mengantongi keuntungan Rp 20 juta dari setiap 1 kilogram ganja sintetis tersebut.

"Konsumennya kebanyakan anak-anak muda, pelajar, dipesan via online. Modusnya kalau dikenal langsung ketemu transaksi. Kemudian pakai sistem tempel dimasukan ke dalam bungkus rokok dan disimpan di tempat yang sudah ditentukan," kata Eka.

Baca juga: Warga Satu Kampung Positif Covid-19 Kembali Terjadi di Garut

Adapun paket yang dijual pelaku ada yang seharga Rp 200.000, Rp 400.000, dan bisa sampai Rp1 juta.

Ketiga tersangka ini meracik tembakau dengan bahan-bahan kimia hingga menjadi sejenis narkotika yang sangat berbahaya.

Adapun bahan baku kimia untuk tembakau sintetis ini dipesan secara online melalui medsos.

 

Dalam proses produksinya, bahan tersebut diracik menggunakan alkohol dengan takaran asal-asalan.

Salah satu peracik berinisial IA mengaku belajar dari media sosial Instagram.

"Alasannya ekonomi, karena ada yang tidak bekerja, ada juga yang berprofesi ojol. Untungnya gede, 1 kilogram bisa dapat Rp 20 juta dan itu besar," ujar Eka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 Daftar Narkotika Nomor 88 Permenkes RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Mereka terancam pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com