PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di 17 kabupaten dan kota yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
PPKM mikro akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ahmad Najib mengatakan, PPKM ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Senin (14/6/2021).
Namun pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan PPKM, karena terjadi lonjakan kasus.
Baca juga: PPKM Mikro, Pemerintah Larang Kegiatan Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye
Sebab, Jawa Tengah mengalami lonjakan kasus yang cukup besar, hingga menyebabkan tingkat penularan Covid-19 di Indonesia menjadi naik.
"Kita tidak ingin kejadian di Kudus terjadi di Sumsel, sehingga PPKM ini pun diperpanjang," kata Najib kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Najib mengatakan, PPKM mikro mulai diterapkan di Sumsel pada April 2021 kemarin.
Perpanjangan PPKM akan terus dilakukan apabila kondisi penyebaran Covid-19 masih belum mereda.
"Tetapi sejauh ini perkembangan Covid-19 di Sumsel masih stabil. Namun kita tetap harus waspada agar tidak ada lonjakan," ujar dia.
Baca juga: Warga Bakar Kapal Ikan dan Paksa Polisi Serahkan ABK, Ini Dugaan Penyebabnya