KUPANG, KOMPAS.com - Warga tujuh desa di Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, berprofesi sebagai pembuat dan penjual minuman keras (miras) jenis sopi.
Informasi itu disampaikan Camat Insana Tengah Yohanes Mesu, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/6/2021) pagi.
Yohanes menyebut, tujuh desa itu yakni Desa Lanaus, Letmafo, Letmafo Timur, Maubesi, Oehalo, Sone dan Tainsala.
"Ada tujuh desa di Insana Tengah, warganya sebagai penghasil dan penjual sopi," kaya Yohanes.
Baca juga: Detik-detik Ular Kobra Semburkan Bisa Saat Dihalau Pakai Kayu, 2 Warga Dilarikan ke RS
Yohanes memerinci, di Desa Lanaus, warga yang berprofesi sebagai penghasil dan penjual sopi sebanyak 60 persen.
Kemudian Desa Letmafo sebanyak 80 persen, Letmafo Timur sebanyak 60 persen, Maubesi 30 persen, Oehalo 25 persen, Sone 40 persen dan Tainsala 40 persen.
Menurut Yohanes, uang hasil penjualan sopi, digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan.
Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa