Dibekuk di tempat pangkas rambut
Usai menerima laporan, Kepala SPKT, Kasubnit 2 Dalmas serta anggota Dalmas Polres Kupang kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengejar para pelaku.
Polisi akhirnya membekuk ketiganya di tempat pangkas rambut yang berada di sekitar Pasar Oesaom
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Kupang untuk diproses secara hukum.
"Hingga saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan di Mapolres Kupang," kata Randy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.