Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Satu Saja Orang yang Tidak Senang dengan Polisi Adalah Jiwa Penjahat"

Kompas.com - 15/06/2021, 14:16 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Curhatan pengemudi ojek online asal Solo, Jawa Tengah, berinisial AN yang diunggah di media sosial belakangan menjadi viral.

Dalam tulisannya itu, AN mengaku merasa dirugikan karena ditangkap polisi saat mengantarkan pesanan barang milik pelanggan yang ternyata berisikan minuman keras.

Sebab, saat kejadian itu dirinya tidak tahu menahu terkait isi barang milik pelanggan tersebut. Pasalnya, saat diantarkan sudah dikemas di dalam kardus dan dilakban rapat.

Warganet yang membaca unggahan dari AN itu merasa ada kejanggalan. Sebab, polisi justru menangkap pengemudi ojol dan bukan pelanggan atau yang melakukan pengiriman barang tersebut.

Terkait dengan kasus itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terlihat enggan untuk menanggapinya. Hal itu karena sebelumnya ia sudah merasa memberikan klarifikasi.

"Kemarin saya sudah klarifikasi. Sudah cukup. Jangan ulang-ulangi lagi yang sama," kata Ade kepada wartawan seusai rapat PPKM di Kompleks Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (14/6/2021).

"Saya sudah klarifikasi. Satu saja orang yang tidak senang dengan polisi adalah jiwa penjahat," sambungnya.

Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Kapolresta Solo: Saya Sudah Klarifikasi

Tidak jadi tersangka dan malah diberi ganti uang

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dalam klarifikasi tertulis, Ade menyampaikan, saat penangkapan itu pengemudi ojol tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka.

AN, lanjut dia, ketika diperiksa polisi hanya dalam kapasitas sebagai saksi untuk pendalaman penyelidikan terhadap asal barang tersebut.

Karena kapasitasnya AN saat itu diketahui hanya sebagai kurir, pihaknya malam itu juga langsung memulangkan yang bersangkutan dan barang bukti diamankan.

Bahkan, AN juga diberikan uang tali asih oleh polisi sebesar Rp 375.000 sebagai pengganti kerugian yang timbul dalam peristiwa itu.

"Peristiwa ini terjadi karena memang benar-benar driver ojol tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi. Dan terjadi karena ketidaktahuannya terhadap pengantaran barang pesanan berupa minuman beralkohol," terangnya.

Baca juga: Fakta Penangkapan Driver Ojol karena Antar Miras Pelanggan, Viral di Medsos hingga Gibran Turun Tangan

Penjelasan Gojek

Ilustrasi GojekShutterstock Ilustrasi Gojek

Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo sebelumnya juga memberikan pernyataan yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi

Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan 5 Anak di Kebumen Diamankan Polisi

Regional
Ridwan Kamil Pastikan Upacara Peringatan Kemerdekaan 2024 Sudah Bisa Digelar di IKN

Ridwan Kamil Pastikan Upacara Peringatan Kemerdekaan 2024 Sudah Bisa Digelar di IKN

Regional
Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Kronologi Perempuan di Palembang Jadi Tersangka Usai Dilecehkan, Korban Disiram Air Keras

Regional
5 Caleg PDI-P Wonogiri Mengundurkan Diri meski Dapat Suara Tinggi

5 Caleg PDI-P Wonogiri Mengundurkan Diri meski Dapat Suara Tinggi

Regional
Pilkada untuk Warga Jateng di Luar Daerah, KPU: Satu-satunya Jalan Hanya Pulang

Pilkada untuk Warga Jateng di Luar Daerah, KPU: Satu-satunya Jalan Hanya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com