BANDUNG, KOMPAS.com - Sudah hampir 1,5 tahun, motor Yamaha Soul hijau terparkir di Stasiun Bandung, Jawa Barat.
Motor tersebut parkir sejak Januari 2020 dan belum diambil sang pemilik hingga kini.
"Kami bekerja sama dengan polisi untuk menelusuri siapa pemilik motor tersebut," ujar Manager Marketing Communication Advertising and Event Organizer PT Reska Multi Usaha, Yan Wahid Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Patok Tarif Rp 30.000 Tiap Kendaraan, Juru Parkir Nuthuk Ditangkap
Yan tidak mengetahui mengapa motor tersebut belum juga diambil oleh pemiliknya.
Namun, dia mengakui bahwa kejadian seperti ini beberapa kali terjadi dengan alasan yang berbeda.
Misalnya saat ia bertugas di Jember, ada mahasiswa yang memarkir motornya di stasiun, kemudian pulang ke Papua di awal pandemi Covid-19.
Baca juga: KAI Buka Rute Bandung-Purwokerto dan Cilacap-Yogyakarta, Ini Tarifnya
Begitu sampai Papua, penyebaran Covid-19 di Indonesia meningkat, hingga akhirnya pemerintah mengambil kebijakan pembatasan sosial.
"Mahasiswa ini jadi enggak bisa ke mana-mana karena lockdown. Kuliah pun diselenggarakan secara daring," tutur Yan.
Selama hampir 1 tahun, motor tersebut tidak diambil hingga tarif parkirnya mencapai Rp 3 jutaan.
Mahasiswa tersebut tak mampu membayar uang parkir sebesar itu.
Akhirnya setelah berdiskusi, disepakati pembayaran biaya parkir Rp 1,5 juta.
"Dibikin berita acara biaya parkiranya Rp 1,5 jutaan. Mengenai biaya parkir bisa dibicarakan, sangat bergantung pada kemampuan pemilik kendaraan," kata dia.
Jadi, syarat pengambilan kendaraannya sangat gampang, yakni tinggal menyerahkan bukti parkir.
Apabila hilang, tinggal memperlihatkan surat-surat kendaraan.
Kemudian pengelola parkir akan memproses pengeluaran kendaraan tersebut.