Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Keranjang Buah, 20 Ular Sanca Gagal Diselundupkan dalam Bus AKAP

Kompas.com - 15/06/2021, 12:56 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Upaya penyelundupan puluhan ekor ular Sanca dari Sumatra Utara digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Karantina Pertanian Lampung, BKSDA, dan KSKP Bakauheni mengendus upaya penyelundupan satwa liar itu pada Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 14 Juni 2021

Kasi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Akhir Santoso mengatakan, puluhan ekor ular Sanca Gendang itu hendak diselundupkan ke Tangerang melalui bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Ada 20 ekor ular jenis Sanca Gendang. Diselundupkan menggunakan bus antarprovinsi," kata Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Banten, Lampung, dan Bangka Belitung

Adapun puluhan ekor ular yang ditemukan tersebut memiliki panjang rata-rata 1,5 - 2 meter.

Dari keterangan sopir bus, puluhan ekor ular itu dikemas menggunakan keranjang buah dan dititipkan melalui satu agen bus penumpang.

Saat ditemukan, keranjang buah tersebut diletakan di dalam bagasi bawah kabin bus penumpang.

"Selain tidak dilaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran, satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan," kata Santoso.

Santoso menambahkan, penyelundupan satwa liar itu telah melanggar undang-undang kekarantinaan.

Undang-undang yang dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar," kata Santoso.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com