Setelah ditangkap, dari tangan pelaku petugas menemukan sabu seberat 2,08 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
Kepada polisi, H berkilah baru pertama kali terlibat dalam jual beli sabu. Hal itu ia lakukan karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari.
H mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B, warga Kabupaten Aceh Utara.
Samsul menegaskan pihaknya akan menangkap semua bandar dan pengendar narkoba. Bahkan, akan memberi tindakan tegas kepada para pelaku yang melawan petugas saat ditangkap.
“Kami apresiasi informasi yang diberikan masyarakat soal peredaran narkoba di desa. Kami pastikan semua bandar, pengedar narkoba kita tangkap. Kalau melawan petugas, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur,” ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Pajero yang Dikendarai Remaja 17 Tahun Tabrak 3 Motor di Gunungkidul, 1 Tewas, 4 Terluka
(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.