KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara, berinisial H (27), warga Desa Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi. H ditangkap diduga sebagai bandar sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di desa tersebut.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap H.
Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Penjelasan Gojek
Kata Samsul, saat hendak ditangkap di rumahnya, pelaku melakukan perlawanan dengan mengajak polisi berkelahi.
Namun, saat terjadi perkelahian itu, pelaku kalah lalu memilih untuk kabur.
"Dia berantem dengan polisi. Baku hantam tak terelakan. Namun dia kalah, lalu berusaha melarikan diri, maka terpaksa ditembak,” kata Samsul Bahri dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2021).
Baca juga: Duel dengan Polisi, Pengedar Sabu Ini Berhenti Setelah Ditembak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.