Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Kapolresta Solo: Saya Sudah Klarifikasi

Kompas.com - 14/06/2021, 21:24 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait driver ojek online (ojol) AN yang ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.

"Kemarin saya sudah klarifikasi. Sudah cukup. Jangan ulang-ulangi lagi yang sama," kata Ade kepada wartawan seusai rapat PPKM di Kompleks Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (14/6/2021).

"Saya sudah klarifikasi. Satu saja orang yang tidak senang dengan polisi adalah jiwa penjahat," sambungnya.

Baca juga: Antar Miras Pelanggan Driver Ojol Ini Ditangkap, Polisi: Tidak Jadi Tersangka

Dalam klarifikasi tertulis yang diterima wartawan, ia menegaskan bahwa Polresta Solo dan Polsek jajaran tetap berkomitmen dan menjaga serta konsistensi memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di Solo.

Terkait peristiwa seorang driver ojol kedapatan membawa paket berisi minuman beralkohol pada malam hari di Kawasan Terminal Tirtonadi oleh petugas piket patroli Tim Sparta Samapta Polresta Solo yang sedang melaksanakan patroli malam dengan sasaran pekat, merupakan bagian komitmen mewujudkan Solo nyaman, damai dan sehat.

Sebagai tindak lanjut, driver ojol dibawa Tim Sparta ke Polresta Solo untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap penjual minuman beralkohol maupun kapasitas driver ojol dalam peristiwa itu.

"Dan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, bahwa driver ojol tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembeli (kapasitas saksi dalam paristiwa tersebut). Sehingga terhadap driver ojol langsung dipulangkan malam itu dan diberikan surat tanda bukti penerimaan barang bukti bahwa minuman beralkohol yang dibawa disita oleh petugas," kata Ade.

Polresta Solo juga telah memberikan uang tali asih Rp 375.000 kepada driver ojol untuk penggantian kerugian akibat peristiwa itu.

"Peristiwa ini terjadi karena memang benar-benar driver ojol tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi. Dan terjadi karena ketidaktahuannya terhadap pengantaran barang pesanan berupa minuman beralkohol," terangnya.

Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Penjelasan Gojek

Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) di Solo, Jawa Tengah, berinisial AN ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.

Setelah ditangkap, driver ojol itu lalu menceritakan kronologi dirinya mendapatkan pesanan Go-Shop hingga ditangkap tim Sparta Polresta Solo.

Dalam curhatannya, driver ojol itu pun mengatakan bahwa dirinya dijadikan tersangka usai mengantar miras pelanggan.

Terkait dengan itu, Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo pun angkat bicara.

Kata Arum, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Solo terkait dengan kejadian ini.

Arum pun memastikan mitra Gojek tersebut tidak menjadi tersangka tidak dikenakan wajib lapor.

“Tidak ada yang menjadi tersangka,” kata Arum, Minggu (13/6/2021).

Kata Arum, pihak driver dan pelanggan harus terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.

Pelanggan, lanjutnya, tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.

“Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” ujarnya.

Agar kejadian serupa tak terjadi, Arum pun mengimbau kepada mitra Gojek untuk mengecek jika mendapat pesanan dari pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com