Wali Kota Cilegon Helldy Aguatian mengatakan, oknum pejabat yang menggadaikan kendaraan dinas sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Sebab, BW sudah tidak masuk kantor sejak enam bulan yang lalu.
"Oknum PNS dari DLH yang sampai saat ini yang dimaksud belum ditemukan. Selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Helldy.
Helldy menugaskan Kepala DLH Kota Cilegon untuk melakukan penataan barang milik daerah dengan baik.
"Jangan sampai terjadi ada barang milik daerah yang dikuasai pihak lain," ucap Helldy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.