"Untuk pemakaman di tempat pemakaman keluarga ini, juga harus ada surat persetujuan atau pernyataan dari pengurus pemakaman yang diketahui warga sekitar," kata Yovi.
Terkait keselamatan masyarakat dengan penularan Covid-19 dilingkungan pemakaman ini, kata Yovi, secara medis penularan Covid-19 tidak akan terjadi.
Karena, jenazah sudah dikemas dengan baik, apalagi sudah masuk ke dalam tanah.
"Kecuali jika jenazah tidak dikemas sesuai Prosedur Tetap (Protap) pemakaman dan dilakukan oleh keluarga. Karena, meski sudah meninggal dunia, cairan yang keluar dari hidung atau mulut jenazah dikhwatirkan masih ada virus. Maka dari itu untuk prosesnya tetap dilakukan oleh petugas terkait," ujar Yovi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.