BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut disediakan Pemerintah Kota Bandung untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 yang memiliki KTP Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Ema lantaran banyak warga dari luar Kota Bandung yang meninggal akibat Covid-19 ikut dimakamkan di TPU Cikadut.
"TPU Cikadut itu mutlak hanya untuk masyarakat (jenasah asal) Kota Bandung, SK Wali Kota menetapkan ini tempat pemakaman bagi warga Kota Bandung yang wafat karena Covid-19," kata Ema saat ditemui di Jalan Kautamaan Istri, Kota Bandung, Senin (14/06/2021).
Ema menambahkan, sejak awal pandemi Covid 19 di tahun 2020, TPU Cikadut telah ditetapkan sebagai pemakaman jenazah pasien Covid-19 khusus untuk warga Kota Bandung.
"Bandung sudah diketahui sejak 2020 ada lima hektar untuk mengakomodasi terhadap masyarakat yang Allah takdirkan meninggal karena Covid," ucapnya.
Baca juga: 196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar karena Jenazah Terbukti Negatif Corona
Ema menjelaskan, dengan adanya SK Wali Kota Bandung yang menetapkan TPU Cikadut sebagai pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 dari Kota Bandung.
Maka, jenazah pasien Covid-19 yang bukan warga Kota Bandung tetapi meninggal di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bandung seharusnya dikembalikan ke daerah asalnya.
"Logika saya, masing-masing kabupaten kota punya pemakaman Covid-19 masing-masing. Pak Gubernur pun tahu kalau Cikadut itu tempatnya untuk (pemakaman Covid-19) Kota Bandung," tandasnya.
Baca juga: Duduk Perkara 196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar, akibat RS Tak Cermat soal Hasil Swab
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, jumlah liang lahat yang disediakan Pemerintah Kota Bandung untuk memakamkan jenasah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Cikadut adalah 5.000 liang lahat.
Dari jumlah tersebut baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat.
Dari jumlah liang lahat yang terpakai, berdasarkan hasil verifikasi Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan 361 liang lahat di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung.
Kemudian, sebanyak 306 liang lahat digunakan oleh janazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung.
“Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu, banyak yang sudah dipindahkan,” ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.