WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Personel gabungan Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat warga dalam operasi pemberantasan aksi premanisme di Pasar Lama Waikabubak, Minggu (13/6/2021) dini hari.
"Empat orang kita amankan. Tiga (orang) kita lakukan pembinaan dan satu orang kita proses (terkait) senjata tajam," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (14/6/2021).
Sebanyak tiga warga yang dibina kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi. Mereka pun dibebaskan setelah mendapat arahan dari polisi.
Sementara seorang warga yang membawa senjata tajam masih ditahan di polres setempat. Pelaku diduga melakukan pemalakan di Pasar Lama Waikabubak, Sumba Barat.
Baca juga: 3 Warga Jatim Terinfeksi Covid-19 Varian India, Satgas: Semuanya dari Penyekatan Suramadu
"Yang satu orang, dia bawa senjata tajam. Makanya (oknum) yang bawa senjata tajam kita proses secara hukum. Yang minum-minum kita lakukan pembinaan. Kita data, kita lakukan edukasi preventif," ujar Arianto.
Sebelum razia, kata dia, polisi menurunkan tim intel untuk melakukan pendataan di lokasi sasaran.
Menurut Arianto, lokasi pasar lama dan alun-alun Manda Elu menjadi tempat sasaran razia pemberantasan aksi premanisme di Kota Waikabubak.
"Kita sudah lakukan mapping, yaitu di pasar lama dan alun-alun Manda Elu," ungkap Arianto.