Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Tarif Rp 30.000 Tiap Kendaraan, Juru Parkir "Nuthuk" Ditangkap

Kompas.com - 14/06/2021, 19:07 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap sembilan orang yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar dengan modus menaikkan tarif parkir tempat wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Ikhsan mengatakan, sebelum menangkap sejumlah preman itu, ada temuan tarif parkir yang tidak masuk akal di tempat wisata atau biasa disebut nuthuk.

Polisi akhirnya mengamankan sembilan orang yang melakukan tindakan itu pada hari Minggu (13/6/2021).

"Untuk 9 orang ini diamankan di kawasan Pantai Depok, Paris (Parangtritis), Kretek, Bantul Kota dan Parangkusumo," kata Ikhsan di Mapolres Bantul Senin (14/6/2021).

Baca juga: Juru Parkir Nuthuk di Yogyakarta Dihukum Bayar Denda Rp 500.000

Modus yang digunakan pelaku dengan menarik tarif parkir Rp 5.000 sampai Rp 30.000 per kendaraan.

Mereka membuat karcis sendiri. Sebagian besar pelaku sebagian besar adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi wisata.

"Jadi motif untuk keuntungan pribadi dan kita dalami kembali nantinya. Sementara pengakuan mereka murni untuk keuntungan pribadi, apalagi kan pandemi seperti ini," kata Ikhsan.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa bundel karcis parkir, uang tunai dengan total Rp 403.500 dan satu buah stick lamp.

Baca juga: Soal Pedagang Nuthuk Harga di Tempat Wisata, Sandiaga Uno: Kalau Berulang Kita Proses Hukum

Kepada para pelaku polisi memberikan pembinaan. Namun jika mengulang lagi, maka akan diproses tegas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com