Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Tambang Diambil Alih Pusat, Sumsel Minta UU Cipta Kerja Direvisi

Kompas.com - 14/06/2021, 18:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Najib meminta agar Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah pusat pada 2 November 2020 agar segera direvisi lantaran banyak menimbulkan kerugian daerah. 

Hal itu diungkapkan Najib dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri di Palembang, Sumatera Selatan,  Senin (14/6/2021). 

Najib mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja tak hanya merugikan pemerintah daerah, namun banyak peraturan lain yang ikut bertentangan.

Baca juga: Antisipasi Karhutla di Sumsel, 800 Ton Garam Disemai untuk Bentuk Hujan Buatan

Salah satunya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tertera dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batubara (Minerba).

Di aturan tersebut, seluruh izin tambang tak lagi dikeluarkan oleh pemerintah daerah namun telah diambil alih oleh pemerintah pusat. 

"Kami berharap ada dukungan dari DPD untuk menyampaikan aspirasi ini, karena berdampak cukup besar kepada daerah karena ini untuk APBD," ujarnya.

Baca juga: Kemplang Pajak Minerba Hingga Rp 2 Miliar, 2 Pejabat Eselon IV Lampung Selatan Ditahan

DPD tampung aspirasi Sumsel soal revisi UU Cipta Kerja

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengungkapkan, mereka akan melakukan rapat pleno dan paripurna terkait masalah tersebut sehingga mendapatkan solusi.

Meski telah diundangkan, Undang-undang Cipta kerja menurutnya masih bisa dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan zaman.

"Aspirasi ini kita tampung dulu, kami  akan usulkan untuk revisi ketimbang mengubah UU yang ada," kata Hasan.

Baca juga: Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, Polisi Terjunkan 154 Personel, 18 Orang Diamankan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com