Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMK Banten 2021: Kuota, Cara Daftar, dan Syarat

Kompas.com - 14/06/2021, 17:44 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK di Provinsi Banten sudah dibuka mulai hari tanggal 14 hingga 18 Juni 2021.

Pada PPDB SMK tahun 2021 ada 29.000 kuota di 81 SMKN di seluruh Provinsi Banten.

Baca juga: PPDB SMA dan SMK Banten: Jadwal Pendaftaran dan Aturan

Calon siswa diminta untuk menyiapkan berkas persayaratan seperti ijazah SMP sederajat atau surat keterangan setara dengan ijazah.

Baca juga: Bermasalah Saat Pendaftaran PPDB Jabar, Segera Laporkan ke Sini

Kemudian nilai rapor SMP sederjat lima semester terakhir, sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik

Selanjutnya, berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah.

Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan dan pas photo berwarna ukuran 3x4 berjumlah dua lembar.

Dindikbud Provinsi Banten juga menyerahkan kepada satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus  kopentensi keahlian yang membutuhkan persyaratan khusus.

"Kewengan SMK diberikan ke pihak sekolah untuk melakukan seleksi," kata Ketua Pelaksana PPDB Banten Tahun 2021 Muhamad Taqwin, Rabu (14/6/2021).

Taqwin menjelaskan, berdasarkan Permendikbud  nomor 1 tahun 2021, di jenjang SMK tidak ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.

"Namun, untuk di Banten kita mempersilakan dengan tiga cara. Pertama nilai rapor, bisa juga dikombinasi antara nilai rapor dan prestasi non-akademik, ada juga yang memberlakukan tes khusus," ujar Taqwin.

Untuk para calon siswa SMK hanya diperbolehkan memilih satu sekolah dengan dua pilihan program keahlian.

"SMK calon siswa memilih satu sekolah dengan dua program jurusan. Jadi boleh milih dua jurusan," kata Taqwin.

 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui website PPDB Provinsi Banten www.ppdb.bantenprov.go.id, terdapat pengumuman bahwa siswa tidak bisa mendaftar secara online.

Siswa diminta menghubungi operator sekolah SMKN yang dituju dengan membawa persyaratan pendaftaran.

"Memang kita offline, jadi pihak sekolah menginputkan ke aplikasi kita," kata Taqwin yang juga menjabat Sekdis Dindikbud Banten.

Untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar, pihak sekolah memanfaatkan website sekolah untuk mengambil nomor antrian.

"Protokol kesehatan juga tetap diterapkan agar tidak terjadi kerumunan," ujar Taqwin.

Pendaftaran dibuka dari 14 sampai 18 Juni 2021 pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 30 Juni 2021. Daftra ulang kan dibuka 1 hingga 9 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com