SERANG, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK di Provinsi Banten sudah dibuka mulai hari tanggal 14 hingga 18 Juni 2021.
Pada PPDB SMK tahun 2021 ada 29.000 kuota di 81 SMKN di seluruh Provinsi Banten.
Baca juga: PPDB SMA dan SMK Banten: Jadwal Pendaftaran dan Aturan
Calon siswa diminta untuk menyiapkan berkas persayaratan seperti ijazah SMP sederajat atau surat keterangan setara dengan ijazah.
Baca juga: Bermasalah Saat Pendaftaran PPDB Jabar, Segera Laporkan ke Sini
Kemudian nilai rapor SMP sederjat lima semester terakhir, sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik
Selanjutnya, berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah.
Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan dan pas photo berwarna ukuran 3x4 berjumlah dua lembar.
Dindikbud Provinsi Banten juga menyerahkan kepada satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus kopentensi keahlian yang membutuhkan persyaratan khusus.
"Kewengan SMK diberikan ke pihak sekolah untuk melakukan seleksi," kata Ketua Pelaksana PPDB Banten Tahun 2021 Muhamad Taqwin, Rabu (14/6/2021).
Taqwin menjelaskan, berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021, di jenjang SMK tidak ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.
"Namun, untuk di Banten kita mempersilakan dengan tiga cara. Pertama nilai rapor, bisa juga dikombinasi antara nilai rapor dan prestasi non-akademik, ada juga yang memberlakukan tes khusus," ujar Taqwin.
Untuk para calon siswa SMK hanya diperbolehkan memilih satu sekolah dengan dua pilihan program keahlian.
"SMK calon siswa memilih satu sekolah dengan dua program jurusan. Jadi boleh milih dua jurusan," kata Taqwin.