KULON PROGO, KOMPAS.com – Sebanyak 68 persen air warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami pencemaran.
Hal ini diketahui dari uji laboratorium pada ratusan sampel air yang diambil dari sarana air warga.
Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga di Dinas Kesehatan Kulon Progo melakukan penelitian ini pada 2020.
“Kemungkinan disebabkan oleh merembesnya air buangan ke dalam sarana air minum, lingkungan yang belum sehat serta perilaku dalam memperlakukan sarana air minum sendiri,” kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga, Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kulon Progo, Slamet Riyanto, di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: 10 Guru SMP Negeri di Kulon Progo Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pengambilan sampel berlangsung dalam Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang dilakukan Sanitarian Puskesmas.
Sampel air diambil dari 256 sarana air warga yang mempunyai tingkat risiko rendah dan sedang terjadinya pencemaran.
Dinas Kesehatan Kulon Progo mengambil sampel di sumber air PDAM dan beberapa titik di jalur pemipaannya, sarana air komunal warga, hingga depot air minum.
Sementara puskesmas mengambil sampel dari sumur rumah tangga berupa sumur bor maupun sumur gali.
Hasil uji laboratorium menunjukkan 68 persen sampel air itu memiliki indeks kategori tercemar.
Baca juga: Sungai di Kaki Gunung Lawu Tercemar Kotoran Sapi dan Popok Bayi
Indeks didapat dari pemeriksaan mikrobiologi dengan metode Most Probable Number (MPN). Hasilnya, ada lebih dari 50 bakteri coliform di setiap 100 mililiter air.
Mayoritas air pun dinilai memiliki kualitas kurang baik sehingga perlu ditingkatkan dan perlu diolah lagi untuk dimanfaatkan dan dikonsumsi.
“Hanya 32 persen sudah memenuhi syarat. Otomatis sisanya belum memenuhi syarat,” kata Sanitarian Dinkes Kulon Progo, Bangun Nugroho Wibowo.