UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, masih menemukan tempat wisata yang membandel beroperasi.
Padahal, sejak berstatus zona merah atau berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19, sudah ada instruksi menutup tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengatakan akan terus memantau tempat wisata yang harus ditutup sesuai Instruksi Bupati Semarang.
"Kemarin memang ada teguran kepada pengelola tempat wisata Celosia Bandungan yang pengunjungnya membeludak. Sudah kita tegur dan hari ini tutup," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Picu Kerumunan, Holywings dan Bowery Semarang Disegel
Dia menegaskan jika ditemukan pelanggaran berat, maka akan diterapkan sanksi tegas berupa penyegelan tempat usaha berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha terus melakukan inspeksi ke beberapa lokasi wisata dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada Minggu (13/6/2021).
Di Umbul Sidomukti, Ngesti meminta pengelola untuk mentaati instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 untuk menutup tempat wisata guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Semarang.
"Sedangkan restoran dan tempat makan diperbolehkan buka dengan ketentuan pembatasan pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Ada Instruksi dari Kapolri, Ratusan Terduga Preman di Semarang Ditangkap
Ngesti menegaskan jika para pengelola tempat wisata terus melanggar instruksi, maka akan diambil tindakan tegas berupa penutupan tempat wisata atau restoran.
"Saat ini Kabupaten Semarang sudah zona merah, semua harus mematuhi protokol kesehatan dan aturan dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.