MALANG, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk tim untuk menginvestigasi pelanggaran terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang.
Tim tersebut sudah turun ke lapangan untuk mendalami pelanggaran yang terjadi.
Adapun, dugaan pelanggaran baru diketahui setelah ada lima CPMI yang kabur dengan terjun dari lantai 4 menggunakan tali yang terbuat dari selimut pada Rabu (9/6/2021) malam lalu.
"Lebih ke bagaimana tim investigasi melakukan pembuktian (pelanggaran)," kata Koordinator UPT BP2MI Malang, M Kholid Habibi di kantornya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: 5 CPMI Terjun dari Lantai 4 BLK di Malang, Ini Sejumlah Dugaan Pelanggaran yang Ditemukan BP2MI
Menurut Kholid, tim investigasi itu terdiri dari satuan tugas yang ada di BP2MI pusat.
Sementara, tim dari UPT BP2MI Malang fokus pada kondisi korban yang terdampak pelanggaran di balai latihan kerja itu.
Berdasarkan keterangan dari korban, CPMI yang kabur itu merasa tertekan hingga nekat terjun dari lantai 4 dengan ketinggian 15 meter.
"(CPMI) merasa agak tertekan sampai dia berupaya keluar dari penampungan," katanya.
Tekanan yang dirasakan oleh CPMI itu akibat beban belajar di balai tersebut.
"Jam belajar yang cukup melelahkan bagi mereka. Saya simpulkan dari keterangan ketiga korban, saat mereka mengikuti pelatihan ini cukup tertekan," katanya.
Baca juga: Menaker Ida Perintahkan Ditjen Binwasnaker dan K3 Usut Kasus Kaburnya 5 CPMI di Malang