"Modus yang digunakan dua pelaku ini, yakni berpura-pura belanja guna mengalihkan perhatian korban. Saat itulah, pelaku menjalankan aksinya dan langsung melarikan diri," ungkap Krisna.
Mengetahui tasnya raib, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembor. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku.
Baca juga: Terungkap Modus 67 Pelaku Pungli di Jatim, Buat Karcis Parkir Palsu hingga Naikkan Harga Tiket Bus
Polisi pun mendalami kasus ini, kedua pelaku masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat pencuri yang biasa beroperasi di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat, guna diproses lebih lanjut," kata Krisna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.