Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha yang Picu Kerumunan

Kompas.com - 14/06/2021, 16:42 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, tidak akan segan menutup operasional tempat usaha yang terbukti menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, pemberian sanksi tegas ini dilakukan karena masih ditemukan tempat usaha yang bandel tidak menerapakan protokol kesehatan ketat terhadap pengunjung.

Dalam surat edaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengatur tentang jumlah pengunjung rumah makan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang.

Baca juga: 8 Pasien Covid-19 Kudus di Asrama Haji Donohudan Dirujuk ke RSJD Solo, 1 Meninggal Dunia

Namun, masih banyak ditemukan pengelola tempat usaha yang tidak menerapkan surat edaran tersebut.

"Selama ini saya sampaikan teguran lisan, tertulis, dan penghentian. Tadi Pak Wali Kota (Gibran Rakabuming) sudah sampaikan ketika tingkat kerawanannya tinggi (penularan Covid-19) bisa langsung dibubarkan. Tempat usahanya tutup maksimal sampai dua bulan," kata Arif ditemui seusai mengikuti rapat PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/6/2021).

Arif menambahkan, berdasarkan laporan dari tim cipta kondisi masyarakat sekarang abai terhadap disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Hasil dari evaluasi tim cipta kondisi yang dilaporkan kepada beliau Pak Wali dan Forkopimda hampir 75 persen lebih masyarakat sekarang sudah abai," terang Arif.

Baca juga: Bertambah 2, Pedagang di Alun-alun Utara Keraton Solo Positif Covid-19 Jadi 5 Orang

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, akan memperkuat aturan dalam surat edaran untuk mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19.

Menurut putra sulung Presiden Jokowi, tim cipta kondisi yang ada di lapangan akan semakin tegas dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Untuk sanksinya masih sama sebenarnya. Untuk tim cipta kondisi di lapangan akan lebih kita kuatkan lagi biar warga tidak abai," ungkap Gibran.

Gibran mengaku telah menyiapkan rumah karantina terpusat bagi warga Solo yang positif Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) di Solo Technopark.

Rumah karantina terpusat ini untuk mengantisipasi Asrama Haji Donohudan Boyolali penuh.

Selama ini, warga Solo yang positif Covid-19 tanpa gejala selalu dibawa untuk diisolasi di Asrama Haji Donohuan.

Sementara itu, pasien OTG Covid-19 yang diisolasi di sana tidak hanya dari Solo, tapi juga ada dari Kudus.

"Kita siapkan lagi rumah karantina di Solo Technopark," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com